3 Ponton Tambang Ilegal Ditarik Polres Bangka Barat, Pemilik Dipanggil untuk Diperiksa

LOPANNEWS, BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat menarik tiga ponton yang masih terparkir di perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (27/10/2026). Penarikan dilakukan untuk mencegah ponton kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat mulai melakukan penarikan sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiga ponton tersebut ditarik karena masih berada di kawasan perairan yang menjadi perhatian aparat terkait aktivitas tambang ilegal jenis selam.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan penarikan ponton merupakan tindak lanjut konkret atas imbauan kepada para pemilik agar tidak kembali melakukan penambangan ilegal.

“Polres Bangka Barat tidak tinggal diam. Setelah sebelumnya disampaikan imbauan kepada para pemilik ponton, personel Sat Polairud kembali melakukan langkah konkret dengan menarik ponton yang masih terparkir dan berpotensi digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar Yos Sudarso.

Menurut Yos, langkah tersebut juga menjadi respons terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tidak adanya tindakan aparat terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.

Selain menarik ponton, personel Satpolairud menyampaikan imbauan kepada masyarakat pesisir agar para pemilik ponton mendatangi Markas Pos Airud Polres Bangka Barat. Kedatangan mereka diperlukan untuk kepentingan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Penanganan ini tidak berhenti pada imbauan. Ponton yang masih berpotensi digunakan kembali telah ditarik, sementara pemiliknya diminta datang untuk pendataan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Setelah penarikan tiga ponton tersebut, sejumlah pemilik ponton lainnya juga terlihat mulai menarik ponton masing-masing dari perairan Tembelok dan Keranggan.

Polres Bangka Barat menegaskan pengawasan terhadap kawasan perairan tersebut akan terus dilakukan. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan laut.

“Polisi bersama masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga perairan Tembelok dan Keranggan agar tetap tertib dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal,” tutup Yos. (LN/007)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *