Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Pangkalpinang Integrasikan Retribusi Sampah ke PKP Smart

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersiap memperluas layanan SuperApp PKP Smart dengan mengintegrasikan pembayaran retribusi sampah. Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan pengembangan PKP Smart merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem pembayaran retribusi dan pajak yang lebih tertib, transparan, serta akuntabel.

Menurut Saparudin, setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat harus tercatat dengan baik dan langsung masuk ke rekening daerah. Sistem tersebut diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat, baik berupa retribusi atau pajak, harusnya langsung masuk ke rekening daerah. Sehingga secara bertahap kita mengurangi kebocoran dan kelalaian dalam kepatuhan membayar retribusi dan pajak ini,” ujar Saparudin, Senin (26/10/2026).

Rencana integrasi pembayaran retribusi sampah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Super Aplikasi Pemerintah Kota Pangkalpinang SMART di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Rapat dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pangkalpinang, Syarli Nopriansyah, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para camat.

Penambahan layanan ini melanjutkan pengembangan PKP Smart yang sebelumnya telah mencakup pembayaran retribusi parkir berlangganan dan tagihan Perumda Air Minum (PDAM). Melalui integrasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan pembayaran dalam satu platform digital.

Saparudin menegaskan, perluasan layanan digital harus diiringi dengan kemudahan akses agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pelayanan pembayaran retribusi sampah perlu berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“(Layanan) ini harus sampai ke seluruh masyarakat Pangkalpinang. Jangan sampai masyarakat kita tidak terlayani, sehingga mereka membuang sampah secara sembarangan,” tegasnya.

Melalui pengembangan PKP Smart, Pemkot Pangkalpinang berharap pembayaran retribusi sampah menjadi lebih praktis, pencatatan pendapatan daerah semakin transparan, dan kepatuhan masyarakat meningkat. Integrasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan publik berbasis digital sekaligus mendukung pengelolaan persampahan yang lebih tertib. (LN/007)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *