LOPANNEWS, BELTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur secara resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Pembentukan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Manggar pada Senin, (19/10/ 2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezi Uktolseja, didampingi oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan. Agenda ini menindaklanjuti penyampaian tiga raperda tertanggal 13 Oktober 2026 serta surat dari Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa.
Berdasarkan keputusan Dewan, berikut adalah susunan tiga pansus yang dibentuk beserta fokus pembahasannya:
Pansus I (Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah):
Membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2026–2046. Pansus ini diketuai oleh Drs. Husein Rasyid, M.Si., dengan Tardibi sebagai wakil ketua, serta didukung oleh sejumlah anggota dewan lainnya.
Pansus II (Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol):
Membahas Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Dipimpin oleh Subandri sebagai ketua dan Ramlan sebagai wakil ketua.
Pansus III (Raperda Perseroan Terbatas Pembangunan Belitung Timur):
Membahas Raperda tentang Perseroan Terbatas Pembangunan Belitung Timur atau Perusahaan Perseroan Daerah. Kepemimpinan pansus ini dipegang oleh Akhrudin, AMD. sebagai ketua dan Harminton sebagai wakil ketua.
Masing-masing pansus yang telah dibentuk memiliki tugas krusial, di antaranya:
Melaksanakan pembahasan raperda bersama dengan tim asistensi pembahasan raperda Kabupaten Belitung Timur, organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.
Melakukan koordinasi dan konsultasi guna memperkaya wawasan serta meningkatkan kualitas materi pembahasan.
Menyampaikan hasil pembahasan pansus kepada pimpinan DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Keputusan DPRD Kabupaten Belitung Timur mengenai pembentukan pansus ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Setelah seluruh rangkaian agenda paripurna selesai, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir sebelum akhirnya resmi menutup masa persidangan. (LN/ARS/007)
![]()





