WALHI Desak DPRD Babel Tuntaskan Batu Beriga, Soroti Tambang hingga Rencana PLTN

LOPANNEWS, PANGKALPINANG — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak DPRD Babel tidak sekadar menerima aspirasi masyarakat, tetapi memastikan tuntutan terkait perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir benar-benar ditindaklanjuti.

Desakan itu disampaikan dalam aksi WALHI bersama masyarakat pesisir dan nelayan Batu Beriga di halaman Kantor DPRD Babel, Senin (21/9/2026). Aksi kemudian berlanjut ke ruang utama rapat paripurna DPRD Babel.

Perwakilan WALHI Babel bidang Advokasi dan Kampanye, Regi Yoga, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian terkait persoalan zonasi, aktivitas pertambangan serta rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Bangka Tengah.

Regi menyoroti tekanan terhadap ruang kelola rakyat akibat ekspansi pertambangan dan perkebunan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menggeser komoditas lokal yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bangka, termasuk lada.

“Untuk satu hektare lada saja membutuhkan sekitar 5.000 batang. Coba bayangkan kalau wilayah kelola rakyat mencapai ratusan ribu hektare, berapa banyak lada yang bisa ditanam,” ujar Regi.

Ia juga mencontohkan kawasan Mapur yang memiliki luas sekitar 7.000 hektare. Menurut Regi, sekitar 4.000 hektare kawasan tersebut telah masuk dalam konsesi perusahaan. Ia menilai aktivitas pertambangan ilegal juga perlu dilihat dalam konteks rantai pasok dan tata kelola ekonomi ekstraktif.

Terkait Batu Beriga, Regi mempertanyakan keseriusan pemerintah dan DPRD dalam menyelesaikan persoalan RZWP3K. Ia menyebut WALHI bersama koalisi masyarakat telah berulang kali menyampaikan surat dan aspirasi, namun hingga kini belum memperoleh kepastian penyelesaian.

“Kalau memang dalam satu bulan mereka akan menyusun dan membahas bersama, kami akan kawal terus. Tetapi kalau kembali diingkari, kami akan datang lagi ke sini,” tegasnya.

Regi juga menyoroti rencana PLTN di Bangka Tengah. Ia mengatakan kawasan Pulau Gelasa tidak semestinya dipandang sebagai wilayah kosong karena selama ini menjadi tempat berlindung nelayan saat cuaca buruk serta memiliki ekosistem pesisir seperti terumbu karang dan mangrove.

Sementara itu, aksi WALHI dan masyarakat diterima langsung Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama para ketua fraksi. Sejumlah fraksi menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan terkait pencabutan IUP di Batu Beriga dan penolakan rencana PLTN di Bangka Tengah.

Persoalan tambang laut Batu Beriga sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Babel. Pada Desember 2024, Pansus DPRD Babel merekomendasikan agar PT Timah tidak melakukan penambangan di Batu Beriga sebelum adanya kesepakatan bersama masyarakat.

WALHI menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut DPRD dan pemerintah daerah. Mereka meminta persoalan Batu Beriga tidak kembali berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan keputusan dan kebijakan yang memberikan kepastian bagi masyarakat pesisir. (LN/007).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *