LOPANNEWS, BANGKA BARAT — Polsek Simpang Teritip bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah menerima informasi mengenai kejadian itu, personel Polsek Simpang Teritip langsung mendatangi korban yang saat itu tengah mendapatkan perawatan di Puskesmas Simpang Teritip.
Dalam penanganan awal, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AM yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kepolisian langsung mengambil langkah setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.
“Personel Polsek Simpang Teritip langsung mendatangi korban yang sedang mendapatkan perawatan dan mengamankan pihak yang diduga sebagai pelaku,” kata Yos.
Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan komunikasi dengan kedua belah pihak, persoalan tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak juga tidak membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Pihak keluarga pria yang diduga melakukan penganiayaan menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya pengobatan korban. Selanjutnya, kedua keluarga akan membuat kesepakatan secara tertulis yang rencananya dilaksanakan di Kantor Desa Simpang Gong pada Kamis (17/9/2026).
Sementara itu, pria berinisial AM yang sebelumnya diamankan polisi saat ini menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Sungailiat.
Yos menegaskan, langkah cepat kepolisian dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah persoalan tersebut berkembang dan mengganggu keamanan masyarakat di Desa Simpang Gong.
“Yang utama, situasi dapat ditangani dengan cepat dan tetap kondusif. Polsek Simpang Teritip terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan persoalan tersebut,” ujarnya. (LN/007)
![]()





