LOPANNEWS, BANGKA BARAT — Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, berhasil diungkap jajaran Polres Bangka Barat. Seorang pria berinisial A diamankan polisi dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Pengungkapan kasus tersebut membuka fakta baru. Polisi mendapati dugaan aksi pencurian yang dilakukan tersangka tidak hanya terjadi di satu atau dua lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat lebih dari lima tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan tersangka.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, hingga saat ini baru empat laporan polisi (LP) yang secara resmi dibuat terkait perkara tersebut.
“Yang sudah dilaporkan secara resmi ada empat LP, dua di Polres dan dua di Polsek Mentok. Namun dari hasil pemeriksaan, TKP yang diduga berkaitan dengan tersangka lebih dari lima lokasi,” kata Yos, Rabu (16/9/2026).
Tersangka A diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Mentok, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian. Salah satunya dugaan pencurian satu unit mesin Robin di gudang PT Diatasa Jaya Mandiri (DJM), kawasan Lapangan Gelora, Mentok. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Aksi lainnya diduga terjadi di proyek pembangunan bengkel dan tempat pencucian kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Daeng. Tiga barang, yakni trafo las, alat potong besi dan kabel, diduga raib dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp10,6 juta.
Polisi juga masih mendalami pengakuan tersangka terkait dugaan pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin, Jalan Raya Peltim, Mentok.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam, tablet, pakaian, helm, linggis serta sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Masih kami dalami. Kami akan memastikan seluruh informasi yang disampaikan tersangka dan mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain,” ujar Yos.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian namun belum membuat laporan agar segera mendatangi kantor kepolisian. Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu penyidik mencocokkan keterangan tersangka dengan kejadian pencurian yang belum terungkap. (LN/007)
![]()





