LOPANNEWS, BELTIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur memusnahkan barang bukti dari 11 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam kegiatan tersebut, turut dimusnahkan narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 149,84 gram. Selasa (16/09/2026).
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.
Baca Juga: RDP Koperasi Plasma di DPRD Beltim, Desak Audit Pengelolaan Sawit Kemitraan
Baca Juga: Satgas BBM Beltim Dibentuk, SPBU Wajib Buka Mulai Pukul 06.00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Agus Taufiqurrahman mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Agus.
Dari 11 perkara tersebut, tiga perkara berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan kesehatan. Barang bukti sabu yang dimusnahkan dalam perkara tersebut memiliki total berat bersih 149,84 gram.
Selain sabu, sejumlah barang bukti lainnya juga dimusnahkan, di antaranya alat timbangan, plastik klip, pakaian, telepon seluler, berbagai peralatan, serta barang lain yang berdasarkan putusan pengadilan ditetapkan untuk dimusnahkan.
“Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak kembali disalahgunakan maupun beredar di tengah masyarakat” Ujarnya.
Kejari Belitung Timur Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Agus menyebut pemberantasan tindak pidana narkotika membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi terkait hingga masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Belitung Timur akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang profesional serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan penegakan hukum di Kabupaten Belitung Timur.
“Semoga kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dapat terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin, Ka Lapas Muhamad Irfani, Penyidik BNN Kabupaten Belitung Boy R.V. Pasaribu, Kadis Perhubungan Amirudin, Kadis Disperindag Herli Agusta, Pengawas Perdagangan Melia Sofie, Kasi Adm Heri serta Kasie Perdata dan TUN/Kasubsi Datun M. Surna Ar, Awak Media dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban Kejari Belitung Timur dalam memastikan barang bukti perkara yang telah diputus pengadilan ditangani sesuai ketentuan hukum. (LN/ARS/007)
![]()





