717 Warga Semabung Lama Terima Bantuan Pangan, Data Penerima Ditentukan Pemerintah Pusat

LOPANNEWS, PANGKALPINANG — Ratusan warga Kelurahan Semabung Lama, Kota Pangkalpinang, mendatangi kantor kelurahan untuk mengambil Bantuan Pangan alokasi Juli-September 2026, Selasa (8/9/2026). Sebanyak 717 warga tercatat sebagai penerima bantuan untuk alokasi September.

Lurah Semabung Lama Rusdi mengatakan penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. Khusus alokasi September, daftar penerima telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Nama-namanya sudah ditentukan dari pusat, yakni sebanyak 717 penerima manfaat untuk alokasi bulan September,” kata Rusdi saat ditemui di lokasi penyaluran.

Untuk menghindari antrean dan penumpukan warga, pihak kelurahan membagi jadwal pengambilan bantuan berdasarkan wilayah RT selama tiga hari.

Pada hari pertama, penyaluran diperuntukkan bagi warga RT 1 hingga RT 5. Hari kedua untuk warga RT 6 hingga RT 9, sedangkan hari ketiga melayani warga RT 10 hingga RT 14.

Meski jadwal telah dibagi, warga yang berhalangan hadir tidak perlu khawatir kehilangan haknya. Kelurahan tetap memberikan kesempatan bagi penerima untuk mengambil bantuan pada hari berikutnya.

Selain mengatur teknis penyaluran, Kelurahan Semabung Lama juga mengingatkan warga agar menjaga keamanan data pribadi. Hal ini dinilai penting untuk mencegah identitas warga disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Rusdi mengungkapkan pihak kelurahan secara rutin memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak lain. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi penyalahgunaan identitas untuk aktivitas judi online.

“Kami sering memberikan sosialisasi kepada warga agar menjaga data pribadi mereka. Jangan sampai ada data anggota keluarga yang digunakan untuk judi online, karena jika terbukti, disinyalir bantuan tersebut bisa dihentikan atau tidak dapat diterima lagi,” tegasnya.

Menurut Rusdi, persoalan penyalahgunaan identitas dapat berdampak terhadap status penerima bantuan. Sistem penyaluran bantuan pemerintah dapat mendeteksi data yang dianggap bermasalah sehingga pemulihan hak penerima tidak selalu mudah dilakukan.

Karena itu, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan data identitas, termasuk data anggota keluarga.

Rusdi mengimbau warga Semabung Lama tidak meminjamkan atau menyerahkan data pribadi kepada orang lain secara sembarangan. Langkah tersebut penting untuk mencegah identitas disalahgunakan dan berujung pada persoalan dalam menerima bantuan pemerintah. (LN/007)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *