LOPANNEWS, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang timah ilegal.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, penindakan terhadap pertambangan ilegal merupakan ranah aparat penegak hukum. DPRD Babel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung proses penegakan hukum tersebut.
Hal itu disampaikan Didit setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Babel dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).
Menurut Didit, DPRD tidak berada pada posisi untuk melakukan penindakan hukum terhadap tambang ilegal. Namun, lembaga legislatif daerah bersama Forkopimda memberikan dukungan terhadap langkah aparat dalam menertibkan kegiatan pertambangan yang melanggar ketentuan.
“Domain penanganan sudah dijawab Kapolda. DPRD dan Forkopimda mendukung penuh penegakan hukum terhadap tambang ilegal,” tegas Didit.
Di tengah dukungan terhadap penertiban tambang timah ilegal, Didit juga mengingatkan pemerintah pusat mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) timah yang menjadi hak Bangka Belitung.
Ia menilai penertiban pertambangan ilegal harus diikuti dengan kepastian mengenai hak fiskal daerah sebagai salah satu wilayah penghasil timah.
Didit menegaskan, persoalan penegakan hukum dan DBH timah merupakan dua hal yang harus sama-sama diperhatikan.
“Yang tak kalah penting ada kenaikan keuntungan timah, tapi tolong DBH kita juga dibayar,” ujar Didit.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran DBH timah untuk Bangka Belitung. Bahkan, kepastian DBH tahun anggaran 2025 masih menjadi persoalan.
“DBH tahun 2025 saja belum ada kejelasan, apalagi tahun 2026,” katanya.
Didit menyebut persoalan DBH timah tersebut telah dibicarakan dengan Wakil Menteri Keuangan dan sejumlah anggota DPR RI.
Komunikasi itu dilakukan untuk mendapatkan kejelasan terkait hak daerah dari penerimaan sektor timah.
Menurutnya, Bangka Belitung sebagai daerah penghasil timah memiliki kepentingan besar terhadap kepastian DBH. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan segera memberikan kejelasan dan merealisasikan pembayaran sesuai ketentuan.
“Bangka Belitung ini daerah penghasil timah. Hak daerah harus ada kepastian,” ujarnya.
Didit berharap penataan sektor pertambangan di Babel dapat berjalan secara bersamaan dengan pemenuhan kewajiban fiskal pemerintah pusat kepada daerah.
Penegakan hukum terhadap tambang timah ilegal diperlukan untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib. Sementara itu, DBH timah menjadi bagian dari hak daerah yang perlu segera mendapatkan kepastian.
“Harapannya, di momen kemerdekaan ini Menteri Keuangan segera merealisasikan pembayaran hak daerah,” tutup Didit.(LN/007)
![]()





