LOPANNEWS, BANGKA BARAT – Sat Polairud Polres Bangka Barat menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat sekitar 265 kilogram di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dua pria asal Sumatera Selatan turut diamankan dalam operasi tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MY alias Y (51) dan JL alias P (32). Keduanya diduga hendak membawa pasir timah ilegal keluar Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi saat personel Sat Polairud meningkatkan patroli dan pemeriksaan rutin di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Pada saat patroli, petugas mencurigai gerak-gerik kendaraan yang dibawa kedua tersangka. Kendaraan kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap muatannya,” kata Helen, Selasa (4/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 10 karung pasir timah ilegal yang disembunyikan di dalam kendaraan. Proses pemeriksaan turut disaksikan petugas keamanan ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian.
Menurut Helen, kedua pelaku menggunakan modus menyamarkan pasir timah dengan muatan buah-buahan agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas.
“Modusnya menyamarkan barang bukti berupa pasir timah dengan muatan buah-buahan lokal. Total ditemukan 10 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 265 kilogram yang disembunyikan di balik tumpukan kotak buah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pasir timah tersebut rencananya akan diselundupkan keluar Pulau Bangka menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka beserta barang bukti pasir timah saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus.
Agus menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam memberantas aktivitas pertambangan dan perdagangan timah ilegal yang merugikan negara maupun daerah.
“Polda Bangka Belitung berkomitmen menindak tegas seluruh aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan pasir timah. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (LN/007)
![]()





