Gubernur Hidayat Arsani Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Kepastian Hukum Pertanahan untuk Tingkatkan Ekonomi Babel

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Rabu (29/7/2026). Rakor ini menjadi langkah strategis memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rakor GTRA 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel itu dihadiri Kepala Kanwil BPN Babel Ariodilah Virgantara, jajaran GTRA, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.

Mengusung tema Harmonisasi Mekanisme Pemberian Hak Berjangka Waktu di Atas Hak Pengelolaan (HPL) pada Bank Tanah dan Kepastian Status Penguasaan Masyarakat terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), forum ini menjadi wadah menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan reforma agraria merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil. Program tersebut dijalankan melalui penataan aset berupa sertifikasi tanah dan penataan akses untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Melalui penguatan tata kelola pertanahan, kita berupaya mendorong pemerataan akses sumber daya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing ekonomi daerah, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan terpercaya,” ujar Hidayat Arsani.

Ia menambahkan, kepastian hak atas tanah dan optimalisasi pemanfaatan lahan akan membuka peluang investasi, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan di seluruh wilayah Bangka Belitung. Menurutnya, Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran penting dalam menyinergikan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Rakor GTRA 2026 juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel, serta Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB). Melalui forum ini diharapkan lahir rekomendasi strategis terkait harmonisasi kebijakan Hak Pengelolaan (HPL), kepastian status lahan masyarakat di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP), hingga percepatan reforma agraria yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi Bangka Belitung. (LN/007)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *