LOPANNEWS, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026). Selain mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Pembangunan serta Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, rapat juga menjadi forum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, mengatakan seluruh fraksi menerima dan menyetujui kedua Raperda tersebut. Meski demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi agar kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin efektif dan berdampak bagi masyarakat.
Menurut Edy, DPRD mengapresiasi keberhasilan Pemprov Babel mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 serta berbagai penghargaan di bidang tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. Namun, DPRD juga menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mampu memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga menyisakan anggaran cukup besar.
“Masih ada OPD yang menyisakan anggaran cukup besar. Ke depan tentu ini menjadi perhatian agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” kata Edy. Ia menegaskan seluruh masukan dari fraksi diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dalam rapat yang sama, DPRD juga menerima penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Salah satu program prioritas yang dibahas adalah rencana pembangunan rumah sakit khusus pelayanan penyakit jantung dan stroke. Pemerintah daerah mengusulkan alternatif pembiayaan melalui skema pinjaman daerah yang saat ini masih dibahas bersama DPRD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Edy menegaskan Fraksi Partai Golkar mendukung program prioritas pemerintah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat. Ia juga memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan menyasar program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik maupun program prioritas yang menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Selain pembahasan anggaran, Edy turut menyoroti tata kelola sektor pertambangan timah di Bangka Belitung. Menurutnya, pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait usulan penambahan kewenangan melalui skema Pertambangan Rakyat (PPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sembari berharap dukungan pendanaan dari APBN agar program prioritas daerah dapat direalisasikan secara optimal. (LN/007)
![]()





