Langkah ini menjadi bagian dari akselerasi penataan pertambangan rakyat di Bangka Belitung agar lebih modern, legal, transparan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan fokus utama pada sinkronisasi data wilayah tambang rakyat. Saat ini terdapat 36 blok eksisting dengan total luas mencapai 2.357 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah di Babel.
Tak hanya itu, Pemprov Babel juga memperjuangkan tambahan wilayah pertambangan rakyat baru seluas 14.875 hektare kepada Pemerintah Pusat guna membuka akses legal yang lebih luas bagi masyarakat penambang.
Menurut Hidayat Arsani, percepatan usulan wilayah pertambangan membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, akademisi, hingga BUMN agar tata kelola tambang rakyat benar-benar terarah dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Akselerasi usulan wilayah pertambangan baru membutuhkan sinergi yang kuat antara daerah, pusat, akademisi, dan pihak BUMN. Semua harus memiliki satu visi: tambang tertata, rakyat sejahtera, lingkungan terjaga,” ujar Hidayat Arsani.
Selain sinkronisasi wilayah, Gubernur Babel juga menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertambangan sebagai solusi atas belum adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dari Pemerintah Pusat.
Ia menyebut Raperda tersebut menjadi landasan hukum penting bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara legal dan terarah.
“Raperda Pertambangan ini adalah langkah konkret pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan regulasi teknis. Kita ingin masyarakat memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola kekayaan alamnya, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam bekerja,” tegasnya.
Melalui penguatan regulasi serta percepatan dokumen teknis tersebut, Pemerintah Provinsi Babel berharap pertambangan rakyat tidak lagi dipandang sebagai persoalan lingkungan semata, melainkan menjadi pilar ekonomi masyarakat yang mampu menciptakan kesejahteraan berkelanjutan.
Kunjungan kerja Gubernur Hidayat Arsani ke Jakarta turut didampingi Ketua DPRD Babel, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Bakuda Babel, Kepala ESDM Babel, dan tim teknis terkait. (LN/007)






