Pemkot Pangkalpinang Sambut Kajari Baru, Saparudin Sebut Rindang Onasis Energi Baru Pembangunan

LOPANNEWS, PANGKALPINANG — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang yang baru, Rindang Onasis, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mendukung penegakan hukum serta pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan saat acara ramah tamah yang digelar Pemerintah Kota Pangkalpinang di rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, Senin malam (27/4/2026).

Dalam sambutannya, Rindang Onasis memperkenalkan diri sekaligus memaparkan perjalanan kariernya selama bertugas di institusi Kejaksaan. Ia berharap dapat menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh unsur Forkopimda di Kota Pangkalpinang.

“Kami mohon kerja sama dan bimbingannya dari seluruh Forkopimda. Kami juga berharap dapat diingatkan apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat hal-hal yang kurang tepat, sehingga amanah ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Rindang Onasis.

Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Rindang diketahui telah menempati sejumlah posisi strategis di berbagai daerah. Ia pernah bertugas di Bengkulu selama kurang lebih 12 tahun, kemudian di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung selama 5 tahun.

Kariernya berlanjut sebagai Kajari Nias selama 3 tahun, kemudian Kajari Ponorogo selama 3 tahun, hingga menjalankan tugas pengawasan di Manado sekitar 1 tahun.

“Kami berharap kehadiran kami di Pangkalpinang dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyambut hangat kehadiran Kajari baru tersebut. Ia menilai kehadiran Rindang Onasis akan menjadi energi baru dalam memperkuat sinergi antar lembaga di Kota Pangkalpinang.

“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kota Pangkalpinang. Kehadiran Kepala Kejari tentu menjadi energi baru bagi kami dalam membangun kota ini ke arah yang lebih baik,” kata Saparudin.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan dan menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.

Saparudin juga memaparkan kondisi Kota Pangkalpinang sebagai kota jasa dan perdagangan dengan jumlah penduduk sekitar 224 ribu jiwa yang tersebar di tujuh kecamatan. Ia menyebut kondisi keamanan kota sejauh ini cukup kondusif berkat sinergi aparat keamanan dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, kondisi keamanan di Pangkalpinang cukup kondusif. Ini tidak terlepas dari peran aktif Kapolres dan Dandim yang terus menjaga situasi melalui patroli rutin serta koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang terus mendorong program strategis seperti penurunan angka pengangguran dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang kini menunjukkan tren positif. Bahkan, Pangkalpinang berhasil menempati peringkat ke-30 dari seluruh kota di Indonesia berdasarkan capaian kinerja daerah.

Meski demikian, tantangan inflasi bahan pokok masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ketergantungan pasokan dari luar daerah serta kendala distribusi di Pelabuhan Pangkalbalam dinilai menjadi faktor utama yang mempengaruhi stabilitas harga.

“Permasalahan inflasi ini menjadi perhatian serius kami. Proses bongkar muat di Pelabuhan Pangkalbalam yang bisa memakan waktu lebih dari 8 jam turut menjadi kendala distribusi barang,” ungkapnya.

Melalui momentum ramah tamah tersebut, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Pemerintah Kota, dan Forkopimda semakin kuat dalam menjaga stabilitas daerah serta mempercepat pembangunan Kota Pangkalpinang. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *