Brigjen Eko Apresiasi Gubernur Hidayat: Komitmen Keras Berantas Narkoba di Babel

LOPANNEES, BANGKA BELITUNG  – Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (Timdu P4GN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Kinerja (Rakir) perdana di awal tahun 2026.

Rakir yang diketuai langsung oleh Gubernur sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Babel, Kamis (13/2/2026) petang.

Rapat dipimpin Sekretaris Timdu P4GN yang juga menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kesbangpol Babel, Eko Sentosa. Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Babel Brigjen Pol. Eko Kristanto, perwakilan Ditreskrim Narkoba Polda Babel, Korem 0413/Gaya, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.

Mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani, Eko Sentosa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi BNN Babel, Ditreskrim Narkoba, Korem, dan seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Timdu P4GN.

Menurutnya, persoalan narkoba telah menjadi masalah nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel, agar penanganannya menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Kepala Bidang pada Badan Kesbangpol Babel, Diyah, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat dua kabupaten di Babel yang belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang P4GN, yakni Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung Timur.

Untuk itu, pihaknya berharap kedua daerah tersebut segera merealisasikan regulasi dimaksud.
“Kami juga mengajak para Bupati/Wali Kota se-Babel untuk membantu merencanakan dan menganggarkan program P4GN di wilayahnya masing-masing,” ujar Diyah.

Diyah juga memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan Timdu P4GN Provinsi Babel pada tahun sebelumnya, antara lain tes urine bagi ASN, deklarasi anti-narkoba, sosialisasi P4GN ke sekolah-sekolah dan unsur terkait lainnya, serta proses pembentukan Satgas P4GN.

Ke depan, Timdu P4GN akan menyurati seluruh perangkat daerah Pemprov Babel guna mendorong inovasi program P4GN di masing-masing instansi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol. Eko Kristanto selaku Wakil Ketua II Timdu P4GN Babel mengapresiasi komitmen dan semangat Gubernur Hidayat Arsani dalam upaya pemberantasan narkoba di Babel.

“Semangat Pak Gubernur Hidayat sangat luar biasa untuk memberantas narkoba di Babel. Salah satu wujud nyatanya, saya telah mendampingi beliau bertemu Kepala BNN RI di Jakarta belum lama ini,” ungkap Brigjen Pol. Eko.

Ia menambahkan, Gubernur Hidayat juga mendukung dan memerintahkan agar segera dibangun fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Babel yang berada di bawah naungan BNN Provinsi Babel.

“Sebab kondisi Babel saat ini sudah sangat memprihatinkan terkait persoalan narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Babel mencapai 24.038 orang atau 1,68 persen dari total jumlah penduduk Babel sebanyak 1.430.866 jiwa.

Brigjen Eko berharap melalui Timdu P4GN Babel, seluruh pihak dapat bersinergi, berkolaborasi, dan bergerak melalui program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya dukungan Timdu P4GN Kabupaten/Kota se-Babel dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di daerah. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *