Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengatakan paket itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berada di perairan sekitar Selat Nasik.
Menurut Agus, paket tersebut ditemukan mengapung sekitar setengah mil dari Pelabuhan Nyato, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik.
“Informasi dari Kapolres Belitung, anggota telah mengamankan satu karung plastik berisi 20 paket yang dibungkus lakban cokelat dan diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata Agus, Rabu (11/3).
Warga yang menemukan barang itu kemudian melaporkannya ke polisi. Laporan diterima oleh personel Polsek Selat Nasik sekitar pukul 12.30 WIB.
Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan barang temuan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan 20 paket plastik yang dibungkus lakban dengan berat bruto sekitar 21,410 kilogram.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Belitung untuk penanganan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Agus menambahkan, sampel dari barang tersebut telah dilakukan pengujian awal dan hasilnya menunjukkan positif narkotika jenis sabu.
“Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polres Belitung dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (LN/007)






