LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Menyikapi pemberitaan yang ramai diperbincangkan di Bangka Belitung hingga ketingkat Nasional, berikut pernyataan resmi Tim penasehat hukum dari terduga pelaku MDSR (29) baru-baru ini ramai di pemberitaan Media Sosial dan Media Online terkait seorang Caleg dari PDI-P Provinsi Kepulauan Babel dari Dapil Pangkalpinang tertangkap tangan membawa Narkoba saat melakukan kunjungan besuk kepada salah satu napi, sewaktu di lakukan pemeriksaan petugas lapas dilapangan membantah informasi sebelumnya tidak benar.
Menurut penuturan salah satu tim penasehat hukum MDSR, Yoza Darmawan, SH, dari Ishar Nasir & Associates, mengani persoalan adanya pemberitaan yang viral di Media Sosial dan Online mengenai kliennya MDSR, tertangkap tangan membawa Narkoba seberat 6 gram, dalam satu paketnya itu 1 gram sebanyak 6 paket tersebut, sesuai dengan kronologis kejadian dilapangan tidak demikian seperti itu adanya.
“Selaku tim penasehat hukumnya, Kami akan memberikan klarifikasi serta hak jawab. Hingga saat ini, klien kami sudah dalam proses penyidikan dari penyidik Polres Bangka, mengenai pemberitaan yang beredar terlalu berlebihan sebelum kejelasan atas perkara tersebut terungkap. Apalagi klien kami seorang Caleg, kemungkinan besar dugaan terdapat persaingan politik yang mencoba menjatuhkan figur klien kami”, pungkasnya, jum’at (5/1/2024) siang.
Lebih lanjut Yoza menambahkan, dalam kasus ini banyak sekali kejanggalan yang didapatinya dan hal itu menjadi catatan tersendiri baginya. Salah satunya, berdasarkan informasi dari penyidik Polres Bangka saat dikonfirmasi pihaknya, bahwa informasi dari petugas lapas dan juga pengecekan langsung dari penyidik kondisi CCTV yang ada di lapas Bukit Semut Sungailiat tidak berfungsi dan tidak bisa merekam. Hal tersebut pun akan menjadi kendala yang seharusnya CCTV tersebut bisa menjadi salah satu alat bukti.
“Informasi yang didapatkan dari pihak penyidik saat kami berada di Polres Bangka, dikatakannya berdasarkan keterangan dari petugas yang ada di lapas Bukit Semut Sungailiat saat kejadian itu CCTV yang ada di lapas tersebut dalam kondisi tidak berfungsi maupun tidak bisa merekam. Menurut petugas lapas seperti diutarakan penyidik Polres Bangka, saat di lakukan pengecekan langsung di lapas tersebut membenarkan CCTV itu memang tidak bisa merekam atau tidak berfungsi selayaknya”, terangnya.
Tambah Yoza, selaku tim penasehat hukum MDSR dalam hal ini, sangat menyayangkan sekali adanya informasi terkait kondisi CCTV yang ada di lapas Bukit Semut dalam kondisi tidak bisa merekam dan tidak berfungsi dalam keadaan baik. Bagaimana mungkin CCTV yang seharusnya bisa merekam maupun berfungsi dengan baik, namun kenyataannya tidak berfungsi, Lapas yang notabene perlu pengawasan ekstra ketat.
“Kejanggalan dalam pengamanan di dalam lapas juga perlu dicermati, mengingat adanya barang yang sudah berada didalam lapas seperti kasus Narkoba ini bisa terjadi dan tanpa tertangkap tangan seperti yang terjadi pada MDSR beberapa hari lalu. Jelas hal ini perlu pengawasan internal dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bangka Belitung. agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Banyaknya berita simpang siur maupun kurangnya keterangan dari para saksi, hal ini jelas akan memperumit pemahaman kasus. Kami menunggu hasil penyidikan secara sabar serta menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami mengajak media untuk memberikan berita yang akurat demi keadilan dan menghindari penyebaran informasi yang belum jelas terverifikasi. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya,”, tutupnya. (LN/007)