LOPANNEWS, JAKARTA – Selasa (12/11/2024), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
“Kedua orang saksi yakni, berinisial RS selaku Staf pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan WM selaku Kasi Jalan Rel dan Tanah pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2015 s.d. 2017,” pungkas Kasipenkum Kejagung RI, Harli Siregar dalam siaran pers, Selasa (12/11/2024).
Harli kembali menjelaskan, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Pengakuan Harli, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (LN/007)
Sumber : Kejagung RI