LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG — Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Abang Riesvi Prianda Hutama terus memberikan imbauan pasca diamankannya 5 pasang bukan Suami Istri (Pasutri) pada Operasi Pekat yang di gelar oleh Tim Gabungan pada Sabtu (27/01/23) malam hingga (28/01/24) dini hari.
Operasi ini menurutnya akan terus digencarkan dalam rangka pencegahan dini penyakit masyarakat yang telah mengarah kepada pelanggaran norma-norma kesusilaan.
“Pastinya, operasi pekat ini akan terus kita lakukan dalam rangka pencegahan dini penyakit masyarakat atas dasar Perda Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum ,” katanya.
Dirinya mengimbau terutama kepada pemilik penginapan, kos kosan maupun kontrakan untuk bisa bekerjasama secara selektif siapa saja yang masuk dan menyewa tempat tersebut.
Selain itu imbauan juga disampaikan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang khususnya kepada orang tua untuk selalu memantau anak-anaknya agar tidak melakukan pergaulan bebas terutama orang tua yang memiliki anak-anak yang masih remaja.
Diberitakan sebelumya, dalam giat operasi Pekat Tim Gabungan (Timgab) pada Sabtu (27/01/23) malam hingga (28/01/24) dini hari sebanyak 5 Pasang Bukan Pasutri berhasil diamankan.
Mereka kemudian digiring ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang guna dimintai keterangan. Selanjutnya mereka dilakukan pendataan serta pembinaan.
Sejak hari pertama operasi pekat yang digelar oleh tim gabungan, sebanyak 15 pasang bukan Pasutri telah berhasil diamankan baik di tempat kamar kos kosan, penginapan maupun di rumah kontrakan. (LN/S3/007)