LOPANNEWS, JAKARTA – Kejagung RI kembali melakukan pemeriksaan saksi sesuai siaran pers Nomor : PR-579/027/K.3/Kph.3/07/2024, hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara komoditi emas, Senin (08/07/2024).
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial RPA selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Kusumanegara Jogjakarta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan tersangka ID.(LN/RED/007)
Sumber : Kejagung RI