Terkait Kasus Korupsi Timah Korporasi, Kejagung RI Periksa Hongkie Lie Bos Swiss-belHotel

LOPANNEWS, JAKARTA – Terkait perkara korupsi komoditas timah korporasi Ratusan Trilliun, Kejaksaan Agung periksa Hongkie Lie (HL) yakni Direktur PT. Bangun Mega Lestari.

Dalam siaran pers yang disampaikan Kapuspenkum Kajagung RI, Dr. Harli Siregar secara reami pada Kamis (10/April 2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Pemeriksaan HL terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Salah satu saksi yang diperiksa berinisial HL selaku Direktur PT Bangun Mega Lestari, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk,” ucapnya.

Harli juga menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dari penelusuran, diketahui bahwa HL selaku Direktur  PT Bangun Mega Lestari yang mana merupakan pemilik salah satu Hotel termegah, Swiss-belHotel yang berada di pusat jantung Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

PT Bangun Mega Lestari (BML) adalah perusahaan yang diduga patungan antara tersangka kasus korupsi timah Hendrie Lie dengan Hongkie Lie. Perusahaan tersebut bergerak di sektor pariwisata. Salah satunya membangun Swissbell Hotel di Jl Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, berdiri di atas lahan milik keluarga Hongkie Lie, sedangkan Hendrie Lie diduga kuat sebagai salah satu pemilik modalnya.

Hingga berita ini dipublis, Hongkie Lie (HL) dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. Redaksi masih terus mendalami sejumlah informasi dan dokumen. (LN/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *