LOPANNEWS, BANGKA BARAT – Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang mengobrak-abrik sebuah rumah yang diduga kuat menjadi sarang peredaran sabu di Desa Air Lintang, Bangka Barat. Dalam penggerebekan dramatis tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pemuda berinisial F.S. (22) beserta tumpukan paket barang haram.
Aksi sigap personel Unit Reskrim dan Intelkam ini dilakukan pada Jumat (13/2/2026) siang, setelah menerima laporan warga yang resah melihat rumah pelaku kerap dijadikan tempat “pesta” dan transaksi narkoba oleh sekelompok pemuda.
Siasat Licik: Sabu Ditanam di Tanah
Awalnya, polisi hanya menemukan paket kecil sabu di dalam kotak rokok dan tas hitam milik pelaku. Namun, naluri detektif Tim Ulat Bulu tidak berhenti di situ. Petugas melakukan penggeledahan hingga ke area dapur.
Hasilnya mengejutkan! Polisi menemukan bungkusan plastik yang sengaja ditanam di dalam tanah. Saat dibongkar, isinya ternyata puluhan paket sabu siap edar, termasuk satu paket besar yang nilainya cukup fantastis.
Polisi: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba
Selain puluhan paket kristal putih tersebut, polisi juga menyita:
– 2 Unit Timbangan Digital (alat bukti pengedar).
– Satu Handphone (alat transaksi).
– Alat Kemas & Gunting.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun bagi pelaku narkotika di wilayahnya.
”Kasus ini terungkap berkat keberanian masyarakat melapor. Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bangka Barat. Perang terhadap narkoba adalah harga mati!” tegas Iptu Yos Sudarso kepada awak media.
Saat ini, F.S. beserta seluruh barang bukti telah diseret ke Mapolsek Tempilang dan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika. (LN/007)





