Rocky Husada Berharap Jangan Tebang Pilih Kondisi Perparkiran di Kota Pangkalpinang dan Pedulikan Sifat Kemanusian

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Para juru parkir yang biasanya menata kendaraan alias mangkal di Jalan Sudirman, Kota Pangkalpinang kini dirundung kekhawatiran lantaran terancam hilangnya mata pencarian yang hanya bergantung dari jasa parkir di Jalan Sudirman, tepatnya di antara Masjid Kubah Timah dengan Bank Sumsel Babel.

Pasca pelarangan parkir resmi diberlakukan di Jalan Sudirman, Pangkalpinang, sekian belasan banyaknya Jukir di wilayah tersebut mengadu ke DPRD Bangka Belitung pada Kamis (17/4/2025).

Pelarangan parkir ini juga dikhawatirkan turut berimbas terhadap para karyawan cafe yang berada di lokasi tersebut.

Menyikapi kebijakan ini, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada mendukung dilakukannya penataan ruas jalan. Namun, ia turut meminta setidaknya adanya solusi bagi para pekerja yang menggantungkan nasibnya dari wilayah tersebut, apalagi mengingat kondisi ekonomi saat ini.

Menurutnya, bahkan tidak menutup kemungkinan pelarangan parkir ini juga dikhawatirkan terhadap para karyawan cafe yang berada di lokasi tersebut.

“Berharap ada sifat kemanusiaan disini, karena ini menyangkut pekerjaan dan ekonomi ratusan masyarakat yang menjadi salah satu pekerjaan yang biasa mereka lakukan dan penataan yang baik untuk kedepan,” ujarnya.

“Memang kalau secara aturan kita salah, secara andalalin tapi bangunan-bangunan ini sudah puluhan tahun berdiri,” tambahnya.

Dia kembali berharap, ada solusi yang terbaik dan tidak terkesan tebang pilih terkait masalah penggunaan badan jalan nasional dan provinsi.

Selain itu ditegaskannya, mengingatkan bagi para Jukir menetapkan pungutan biaya sesuai dengan Perda dan Perwako yang telah ditetapkan.

Ia mendorong penataan serupa tak hanya pada penggunaan badan jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung, namun juga menata estetika kota pada seluruh trotoar dan reklame yang memakai aset nasional dan provinsi untuk di tata sebaik mungkin.

“Demikian kebijakan serupa bisa diberlakukan adil di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini,” katanya. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *