LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural dan Baznas dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001, tentunya tugas Baznas adalah mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah yang berhak untuk menerimanya.
Kali ini, Pemkot Pangkalpinang menggelar Rapat koordinadi (Rakor) dalam rangka kegiatan meningkatkan penguatan UPZ dan Baznas Pangkalpinang Award, bertempat di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (14/3/2024).
Yang mana dalam rakor tersebut dipimpin secara langsung oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go.
Diketahui secara pribadi dan mewakili Pemerintah Kota Pangkalpinang, Mie Go memohon kesadaran dan kewajiban kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk menyalurkan zakat.
Ia juga menuturkan bahwa tidak akan ada kekurangan ketika kita membagikan sebagian harta yang dimiliki kepada yang berhak menerimanya, hal ini akan berlebih dan bertambah.
“Dalam kegiatan hari Ini, setiap tahun pasti selalu dilakukan oleh Baznas Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Pangkalpinang. Hal ini memotivasi kita supaya lebih memahami dan menyadari bahwa harta yang sebagian kita miliki ada hak-hak yang wajib menerimanya. Bersedekah dan berbagi itu indah dan keren oleh karena itu biar indah dan keren berbagilah, bersedekahlah dan berzakat lah buat sesama”, ajak Mie Go. (LN/007)