LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Ma’mun Ibnu Din, menghadiri dua Rapat Paripurna sekaligus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang pada Senin, 29 September 2025.
Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pangkalpinang Tahun 2026, dilanjutkan dengan agenda tanggapan Pj Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Agenda penting kedua Paripurna ini adalah pemberian tanggapan Pj Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi mengenai dua Raperda usulan eksekutif, serta tanggapan fraksi-fraksi atas pendapat Pj Wali Kota mengenai satu Raperda inisiatif DPRD Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota M. Ibnudin secara menyampaikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum yang telah disampaikan oleh tujuh fraksi, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Golkar.
Ia menjelaskan bahwa dua Raperda yang sebelumnya telah disampaikan pada 15 September 2025 adalah:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025-2029.
”Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi, baik dalam bentuk masukan, saran, maupun dukungan dari masing-masing Fraksi-fraksi atas Pemandangan Umum Raperda yang telah disampaikan,” kata M. Unu ibnudin secara langsung.
Selain mengapresiasi dukungan, Pj Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota sangat mengapresiasi persetujuan fraksi-fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan.
Secara tidak langsung, Pj Wali Kota menyatakan bahwa segala catatan, masukan, dan saran yang bersifat membangun akan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota dan akan diteruskan kepada Perangkat Daerah terkait sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
”Segala bentuk catatan, masukan, dan saran bersifat membangun yang telah disampaikan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kedua Raperda ini memiliki satu tujuan sama, yaitu menyukseskan program pembangunan Kota Pangkalpinang.
Ia berharap pembahasan hal-hal teknis yang belum termuat dapat didiskusikan secara mendalam saat rapat Pansus.
”Besar harapan kami kiranya kedua Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Anggota Dewan yang terhormat bersama-sama dengan Eksekutif, dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” tutup Pj Wali kota. (LN/RZ/007)






