LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Usai Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan II Tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/01/2024), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza.
Saat disinggung awak media mengenai kondisi paripurna yang dilaksanakan sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang sesuai jadwal agenda, yang mana kondisi terlihat sepi dan kebanyakan anggota DPRD yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Abang Hertza selaku Ketua DPRD Kota Pangkalpinang serta selaku pimpinan sidang mengelak dan menepis pertanyaaan yang dilontarkan para wartawan yakni dengan jawabannya.
Hertza dalam pengakuannya dihadapan para awak media menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna kali ini, semua sudah sesuai dengan prosedur maupun aturan, sudah memenuhi korum serta sah.
”Secara mekanisme rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang sah, memenuhi korum secara aturan, anggota yang hadir menandatangani secara pisik 8 orang, yang izin sebanyak 10 orang, sehingga korum nya sebanyak 18 orang. Semuanya bukan berdasarkan absensi para anggota dewan, korumnya kehadiran secara fisik. Semantara sempat terjade waktunya, kemungkinan kawan-kawan dewan ada kesibukan lainnya, baik DL maupun penugasan dari partai, ini masih kita anggap lumrah, apalagi secara politis kondisi saat ini”, pengakuan Hertza.
Sindir Hertza, ia memklaim kalaupun terjadi di daerah lain kemungkinan rapat paripurna akan di batalkan, namun berbeda di Kota Pangkalpinang karena kita lebih mengacu kepada kepentingan masyarakat luas.
Sementara dari pantauan awak media, terlihat kondisi dan suasana Rapat Paripurna berjalan lancar dari awal hingga selesai, walaupun banyak anggota DPRD Kota tidak hadir dalam agenda tersebut, hanya terlihat 3 sosok Anggota DPRD Kota yang mengikuti Rapat Paripuna, dihadiri juga dari perwakilan Kapolresta PGK, Kodim, Kejari, Kepala OPD, Camat, serta Lurah. (LN/007)