Namanya Diiseret Dalam Kasus Pemanfaatan Tanah Negara, Rudianto Tjen : Tidak Tahu Saya Bos

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG  – Kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan di Mendo Barat Kabupaten Bangka tampaknya semakin menarik perhatian.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan ini menyeret nama anggota DPR RI Rudianto Tjen. Hal itu diungkapkan oleh mantan Kadishut Babel, Marwan saat mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Senin (6/5/24).

“Jangan direkayasa, tangkap itu klo berani Rudianto Tjen mereka lebih tahu,” sebut Marwan di hadapan sejumlah wartawan.

“Merekayasa kasus. Tidak ada kata lain kecuali melawan. Kalau mau tembak, tembak saya,” tegasnya.

Sementara itu, dari nformasi yang didapatkan terkait nama Rudianto Tjen yang sempat diseret oleh Mantan Kadishut Babel, Marwan dalam kasus pemanfaatan kawasan hutan tersebut, yakni berhubungan dengan PT BAM, dimana dua orang perwakilan dari pihak perusahaan itu inisial Rd dan Ds disebut sebut sempat berupaya melobi lobi masyarakat Desa setempat, bahkan kabarnya juga sudah memberikan uang ganti rugi lahan ke sejumlah Kepala Keluarga di Desa tersebut.

Kendati demikian, Rudianto Tjen sendiri saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait keberadaan PT BAM di Desa Labuh Air Pandan, dan menyebutkan jika PT BAM ada hubungan kepemilikan dengan dirinya. Anggota DPR RI ini justru mengatakan ketidaktahuannya.
“Tidak tahu saya, bos,” tulis Rudianto Tjen via whatsapp miliknya, kemarin.

Diketahui sebelumnya, lahan yang sudah di MOU kan antara Gubernur Babel dengan PT NKI pada tahun 2018 lalu, saat ini dikabarkan sudah dikelolah oleh 3 perusahaan perkebunan sawit, namun dari 3 perusahaan tersebut, cuma 2 perusahaan yang dikeluarkan izin lokasinya oleh Pemkab Bangka, yakni PT FAL dan PT SAML, sentara PT BAM belum terbit izinnya.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *