LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Ditreskrimsus Polda Babel mulai memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan pengancaman terhadap wartawan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, memastikan bahwa laporan tersebut diproses dan segera memanggil terlapor.
“Iya, kan saksi-saksi kita periksa dulu. Ini kan segera kita layangkan surat pemanggilan (terlapor). Kita proses laporan itu,” kata Kombes Pol Jojo kepada wartawan di kantornya, Rabu siang (16/10/2024).
Untuk diketahui, sebelumnya wartawan Rudy Sahwani melaporkan bos timah Aj Mentok ke Ditreskrimsus Polda Babel pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Rudy Sahwani yang juga Pengurus PWI Babel mengaku selain ancaman ia juga dimaki maki dengan nada yang sangat kasar dan kata kata yang tidak pantas diucapkan, termasuk ancaman akan meratakan rumah Rudy Sahwani.
“Saya merasa terintimidasi. Keluarga saya juga mengetahui adanya ancaman dan maki maki itu, juga merasa terancam,” kata Rudy.
Hingga berita ini dipublish Aj Mentok dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (LN/RY/007)