LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG –Eks Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman diketahui mendatangi Ditreskrimsus Polda Babel, Rabu (16/10/2024). Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kedatangan Erzaldi ke Ditreskrimsus melaporkan pengaduan dugaan pencemaran nama baik.
Dari hasil pantauan di Ditreskrimsus Polda Babel, Erzaldi keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Babel sekira pukul 12:00 Wib. Nampak Erzaldi mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru.
Direskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan kedatangan Erzaldi ke Ditreskrimsus Polda Babel.
Dikatakannya, kedatangan Erzaldi melaporkan pengaduan dugaan pencemaran nama baik.
“Iya, pengaduan dugaan pencemaran nama baik,” ujar Jojo kepada wartawan.
Disinggung apakah laporan pengaduan Erzaldi terkait dengan pemberitaan di media online atau di medsos, Jojo menerangkan bahwa dirinya sejauh ini belum dapat informasi update terkait hal tersebut.
“Saya baru datang, nanti saya cek dulu dan untuk lengkapnya ke Kabid Humas ya” terangnya. (LN/RY/007)