Buset !!! Sepasang Pelajar SMA Terjaring Timgab Operasi Pekat Di Kost Natha Suite Wilayah Tamansari

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Sabtu (03/02/2024) malam, dalam giat operasi Pekat Tim Gabungan (Timgab) Pemkot Pangkalpinang, yang terdiri dari gabungan Pol PP Kota Pangkalpinang, TNI dan Polri dari Kodim 0413/Bangka, Subdempom Bangka, Polresta Pangkalpinang.

Dari penyusuran yang dilaksanakan Timgab Pekat Kota Pangkalpinang di 3 (Tiga) titik lokasi kost dan penginapan yang berada di wilayah Kota Pangkalpinang, yakni Kost Natha Suite, Penginapan Kaisar 2, serta Penginapan Sultan, kesemuanya berada didaerah kawasan Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh timgab pekat di ketiga lokasi tersebut, ditemukan sepasang muda mudi yang terbilang masih berumur belasan tahun, yang mana pasangan sejoli tersebut masih berstatus pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu SMA di wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

Sepasang sejoli bukan pasutri tertangkap tangan oleh pihak timgab pekat saat keduanya sedang berduaan berada di dalam kamar kost Natha Suite yang berada di Jalan Linggar Jati Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari.

Dari pengakuan kedua muda mudi yang berstatus pelajar SMA tersebut, saat di mintai keterangan di kantor Pol PP Kota Pangkalpinang, sang Wanita dan sang Pria mengakui bahwa dirinya masih berstatus pelajar SMA.

Saat ditanya pihak Pol PP dalam pemeriksaan, sang Pria mengaku seorang pelajar SMA Koba Kelas XII di Kabupaten Bangka Tengah, sementara si Wanita mengakui masih duduk di Kelas XI di SMA swasta di wilayah Kota Pangkalpinang.

Sementara menurut penuturan Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang diwakilkan Kepala bidang penegakan perundang undangan daerah, Syafriadi, ST kepada awak media LOPANNEWS saat dimintai keterangan, ia mengakui bahwa telah terjaring sepasang muda mudi yakni berstatus pelajar yang berada di Kost di wilayah Kecamaran Tamansari pada giat kali ini.

“Pada kegiatan operasi pekat malam ini, yang di ikuti oleh pihak TNI, Polri, Pol PP yang tergabung dalam tim gabungan operasi pekat Kota Pangkalpinang, Malam ini, kita telah mendapatkan sepasang muda mudi yang berstatus pelajar di salah satu kost yakni kost Natha Suite di kawasan Taman Sari, mereka berdua ini masih duduk di bangku SMA, si wanita pelajar SMA di Pangkalpinang sementara si prianya pelajar SMA Negeri di Kabupaten Bangka Tengah sesuai pengakuan mereka berdua”, sebut Syafriadi.

Ia juga menjelaskan, giat malam ini (Sabtu) dilaksanakan hanya di tiga titik lokasi yakni kost dan penginapan, Kaisar 2, Sultan, Natha Suite, kesemuanya berada di kawasan Tamansari Kota Pangkalpinang.

“3 titik lokasi yang kita lakukan razia, kaisar 2, sultan, dan Natha Suite, nantinya kita akan memberikan sangsi kepada kedua pelajar yang tertangkap di kost tersebut, memanggil kedua orang tuanya maupun pihak sekolah secara kekeluargaan, agar memberikan efekjera dan sangsi keras kepada keduanya. Kami juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka, jangan sampai kejadian seperti yang tidak kita inginkan akan terjadi”, imbuhnya.

Diketehui bahwa sebelumnya, pada Sabtu (27/01/23) malam hingga (28/01/24) dini hari menajaring sebanyak 5 Pasang Bukan Pasutri (Pasangan Suami Istri) berhasil diamankan di berbagai lokasi baik di kost, kontrakan, hingga penginapan di Wilayah Kota Pangkalpinang.

Mereka kemudian digiring ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang guna dimintai keterangan. Selanjutnya mereka dilakukan pendataan serta pembinaan.

Bahwa semenjak hari pertama operasi pekat yang digelar oleh tim gabungan, sebanyak 15 pasang bukan Pasutri telah berhasil diamankan baik di tempat kamar kos kosan, penginapan maupun di rumah kontrakan.

Hari ini, Jum’at (02/02/2024) malam Timgab Pekat Kota Pangkalpinang kembali menangkap belasan orang baik pria dan wanita yang terbilang bukan pasutri.

Mereka yang terjaring razia Timgab Pekat Kota Pangkalpinang kebenyakan berasal dari luar daerah kota Pangkalpinang hingga pulau seberang Bangka belitung, ada juga yang memiliki KTP Kota Pangkalpinang maupun hanya memiliki surat keterangan domisili saja.

Menurut penuturan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Abang Riesvi Prianda Hutama, jelasnya bahwa akan terus memberikan imbauan pasca diamankannya belasan muda mudi yang bukan Suami Istri (Pasutri) pada Operasi Pekat yang di gelar oleh Tim Gabungan pada Jum’at malam hingga Sabtu dini hari.

Operasi ini menurutnya akan terus digencarkan dalam rangka pencegahan dini penyakit masyarakat yang telah mengarah kepada pelanggaran norma-norma kesusilaan.

“Pastinya, operasi pekat ini akan terus kita lakukan dalam rangka pencegahan dini penyakit masyarakat atas dasar Perda Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum ,” katanya.

Dalam hal ini, dirinya mengimbau terutama kepada pemilik penginapan, kos-kosan maupun kontrakan untuk bisa bekerjasama secara selektif siapa saja yang masuk dan menyewa tempat tersebut.

Lanjutnya, ia juga menghimbau  kepada masyarakat Kota Pangkalpinang khususnya kepada orang tua untuk selalu memantau anak-anaknya agar tidak melakukan pergaulan bebas terutama orang tua yang memiliki anak-anak yang masih remaja. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *