BIADAB! Kabur ke Hutan Usai Cabuli Kerabat, Pria di Bangka Barat Ditangkap di Gubuk Kebun

LOPANNEWS, BANGKA BARAT – Pelarian pria berinisial X yang diduga mencabuli anak yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya berakhir. Ia ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah gubuk kebun di wilayah Bangka Tengah.

Peristiwa itu terjadi di Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Laporan kasus masuk ke polisi pada 28 Januari 2026. Setelah mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku langsung melarikan diri.

Tim Reskrim Polsek Tempilang melakukan pelacakan hingga mendeteksi keberadaan pelaku di Desa Batu Beriga, Bangka Tengah. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Besar untuk melakukan penangkapan.

Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos Sudarso mengatakan pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah pondok kebun.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tempilang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yos, Jumat (14/2/2026).

Kapolres Polres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan kasus kekerasan terhadap anak akan diproses tegas sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tak ada ruang damai untuk pelaku kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *