Belasan Muda Mudi Terjaring Timgab Pekat PGK, Satu Pasang Akui Kenal Di Wechat

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Diberitakan sebelumya, dalam giat operasi Pekat Tim Gabungan (Timgab) Pemkot Pangkalpinang,  pada Sabtu (27/01/23) malam hingga (28/01/24) dini hari menajaring sebanyak 5 Pasang Bukan Pasutri (Pasangan Suami Istri) berhasil diamankan di berbagai lokasi baik di kost, kontrakan, hingga penginapan di Wilayah Kota Pangkalpinang.

Mereka kemudian digiring ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang guna dimintai keterangan. Selanjutnya mereka dilakukan pendataan serta pembinaan.

Diketahui bahwa semenjak hari pertama operasi pekat yang digelar oleh tim gabungan, sebanyak 15 pasang bukan Pasutri telah berhasil diamankan baik di tempat kamar kos kosan, penginapan maupun di rumah kontrakan.

Hari ini, Jum’at (02/02/2024) malam Timgab Pekat Kota Pangkalpinang kembali menangkap belasan orang baik pria dan wanita yang terbilang bukan pasutri.

Mereka yang terjaring razia Timgab Pekat Kota Pangkalpinang kebenyakan berasal dari luar daerah kota Pangkalpinang hingga pulau seberang Bangka belitung, ada juga yang memiliki KTP Kota Pangkalpinang maupun hanya memiliki surat keterangan domisili saja.

Menurut penuturan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Abang Riesvi Prianda Hutama, jelasnya bahwa akan terus memberikan imbauan pasca diamankannya belasan muda mudi yang bukan Suami Istri (Pasutri) pada Operasi Pekat yang di gelar oleh Tim Gabungan pada Jum’at malam hingga Sabtu dini hari.

Operasi ini menurutnya akan terus digencarkan dalam rangka pencegahan dini penyakit masyarakat yang telah mengarah kepada pelanggaran norma-norma kesusilaan.

“Pastinya, operasi pekat ini akan terus kita lakukan dalam rangka pencegahan dini penyakit masyarakat atas dasar Perda Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum ,” katanya.

Dalam hal ini, dirinya mengimbau terutama kepada pemilik penginapan, kos-kosan maupun kontrakan untuk bisa bekerjasama secara selektif siapa saja yang masuk dan menyewa tempat tersebut.

Lanjutnya, ia juga menghimbau  kepada masyarakat Kota Pangkalpinang khususnya kepada orang tua untuk selalu memantau anak-anaknya agar tidak melakukan pergaulan bebas terutama orang tua yang memiliki anak-anak yang masih remaja.

Namun ada hal yang terjadi, dalam pengakuan salah satu wanita sebut saja Bunga yang terjaring dalam kegiatan tersebut, ia mengakui berasal dari luar daerah Bangka Belitung yakni diketahui berasal dari Bogor, terjaringnya bersama salah satu laki-laki di kost berawalan  berkenalan dalam medsos yakni aplikasi wechat.

“Saya kenal di aplikasi wechat pak, tinggal dikost sudah lama, asal saua dari luar bangka”, akuinya saat ditanya petugas di Kantor Pol PP Kota Pangkalpinang. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *