LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, M.T., Ph.D., menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Saparudin menjelaskan bahwa penyampaian nota keuangan dan raperda APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
“Agenda ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, kondisi perekonomian Pangkalpinang tidak terlepas dari dinamika global, nasional, maupun lokal. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus cepat beradaptasi di tengah tantangan yang ada. “Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus menata ulang arah pembangunan ekonomi dengan menekankan prinsip transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” kata Saparudin.
Ia menambahkan, strategi pembangunan ekonomi difokuskan pada diversifikasi ekonomi melalui penguatan sektor UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, dan promosi potensi daerah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan
Wali Kota Saparudin menyampaikan optimisme bahwa dengan langkah strategis dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder, pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang pada tahun 2026 akan tumbuh positif.
“Kita tidak hanya ingin pulih, tetapi melompat lebih tinggi, menciptakan ekonomi yang inklusif dan tangguh,” katanya.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tetap berpijak pada semangat “Pangkalpinang SMART” (Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh) yang menjadi landasan moral dan strategis menuju kota yang maju dan berdaya saing.
Dalam menghadapi keterbatasan ruang fiskal dan peningkatan kebutuhan pembiayaan publik, pemerintah kota mengarahkan kebijakan keuangan untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan.
“Setiap perangkat daerah dituntut untuk lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel agar program yang dijalankan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, pemerintah menempuh strategi penguatan kapasitas fiskal daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah.
Langkah intensifikasi dilakukan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, penyempurnaan basis data wajib pajak, serta digitalisasi layanan pembayaran pajak. Sementara ekstensifikasi diarahkan pada pengembangan sumber pendapatan baru melalui kerja sama produktif dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Dengan strategi ini, kita berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat serta memperkuat kemandirian fiskal Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin.
Untuk sisi belanja, pemerintah berkomitmen menerapkan prinsip “spending better, not spending more”membelanjakan anggaran secara lebih cerdas, efisien, dan berkualitas. Fokus utama diarahkan pada belanja produktif yang mendukung peningkatan pelayanan publik serta efisiensi belanja operasional melalui digitalisasi dan rasionalisasi kegiatan yang kurang produktif.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan daerah, optimalisasi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) akan dimanfaatkan sebagai instrumen penyeimbang defisit dan pendukung pembiayaan program strategis daerah.
Dalam paparannya, Wali Kota Saparudin menyampaikan proyeksi keuangan daerah sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp768,54 miliar, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah: Rp216,36 miliar
Pendapatan Transfer: Rp545,96 miliar
Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp6,22 miliar
2. Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp795,63 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar Rp27,09 miliar.
3. Pembiayaan Daerah berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan nihil, sehingga Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SKPA) tercatat Rp4,09 miliar.
Ajak DPRD Terus Bersinergi
Menutup sambutannya, Wali Kota Saparudin menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, tetapi memerlukan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan Raperda APBD ini, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Pangkalpinang,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin selama ini.
“Membangun Pangkalpinang bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab moral seluruh warga masyarakat. Dengan niat tulus dan kerja bersama, insyaallah segala keterbatasan dapat kita ubah menjadi kekuatan,” tutup Wali Kota. (LN/RZ/007)






