LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Langkah tegas yang diperlihatkan Kepala SMP Negeri 7 Pangkalpinang, Arman, terkait dugaan masih adanya oknum guru yang menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid.
Perihal tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Pangkalpinang, dibuktikan oleh salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang partai PKB dapil Pangkal Balam-Tamansari, Asri, saat dijumpai awak media Lopannews.com disalah satu warkop di Kota Pangkalpinang, Sabtu (04/10_2025) malam sekitar pukul 20.00 wib hingga usai.
Ia juga memberikan apresiasi secara pribadi dan kelembagaan kepada Kepsek dalam langkah tegasnya mengenai perlakuan salah satu oknum guru yang menjual buku LKS kepada murid, hal ini sangat melanggar seperti kutipan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang yang mana telah mengeluarkan surat edaran bernomor 100.4.4/2082/DIKBUD/VII/2025 yang menegaskan secara menyeluruh dan larangan praktik jual beli LKS, seragam, maupun pungutan lain di sekolah. Edaran ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana partisipasi masyarakat, seperti di beberapa pemberitan media online lokal maupun nasional jejaring JMSI Babel.
Dalam kutipan jejaringan tersebut, pengakuan Kepsek SMPN 7 Pangkalpinang Arman menegaskan pihak sekolah sama sekali tidak pernah menginstruksikan praktik tersebut dan akan segera mengambil langkah tegas.
“Sekolah sudah mengikuti aturan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang yang jelas melarang jual beli LKS. Kalau pun ada guru yang masih melakukan, itu murni inisiatif pribadi, dan kami akan beri sanksi,” kata Arman saat bersilahturahmi ke Sekretariat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung, Sabtu (04/10/2025).
Ia juga menambahkan, pihak sekolah segera membuat surat peringatan resmi kepada guru yang kedapatan melakukan praktik ilegal tersebut. Surat tersebut juga akan ditembuskan ke Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang sebagai bentuk transparansi.
Asri menambahkan dan kembali menegaskan agar kedepannya tidak akan terjadi lagi perihal seperti itu di seluruh SD, SMP, maupun SMA yang khususnya di Kota Pangkalpinang dan berharap oknum guru tersebut tidak mengulangi perbuatannya untuk kesekian kali.
“Ini menjadi pembelajaran bagu kita semua, kalau hal ini terjadi lagi maka siapapun oknumnya, saya dan kawan-kawan di DPRD Kota Pangkalpinang bersama Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang akan turun ke lapangan dan bila perlu akan memanggil secara resmi melalui kelembagaan DPRD Kora Pangkalpinang,” tegas asri. (LN/007)






