LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Ketua Amak Babel, Hadi Susilo menjelaskan dengan lantang, menilai dan mencermati kinerja penyidik Kejagung dan Penyidik Kejati Babel, perlu kita berikan Apresiasi, meskipun hasilnya belum maksimal, bahkan dapat di katakan hasilnya masih jauh panggang dari api.
Namun demikian setidaknya kasus Tipokor di perusahaan plat merah yakni PT. Timah Tbk yang selama ini terkesan “TERLINDUNGI KABUT PEKAT DARI PENEGAK HUKUM, KINI MULAI TERKUAK”, hal tersebut disampaikannya kepada redaksi LOPANNEWS.COM, Kamis sore (04/01/2024).
Bang Hadi sapaan kesaharian melanjutkan, satu persatu kasus-kasus dugaan Tipikor menyeruak kepermukaan, bagaikan banjir bandang yg meluluh lantakkan kekuatan maha dahsyat yang melindungi Pejabat PT. Timah Tbk dan kroni-kroninya.
“Semoga Penyidik Kejaksaan Agung dan Penyidik Kejaksaan Tinggi, dalam waktu dekat mampu memunculkan nama-nama tersangka dan mempublikasikan secara keseluruhan siapa saja yang terlibat dilingkaran tersebut. Perjalanan penyelidikan penyidik Kejaksaan Agung, berhasil mengobrak-abrik pemain-pemain kotor yang bermain di balik tata kelola pertimahan dengan kemampuan penyidik Kejaksaan Agung, mampu menyita beberapa barang bukti yang di duga hasil dari kejahatan korupsi berjamaah. Tidak tanggung-tanggung barang bukti yang berhasil di amankan Uang ratusan milyar dan barang bukti lain hingga membuat mata kita terbelalak”, paparnya.
Ia kembali melanjutkan, namun ada dua pertanyaan yang saat ini masih mengganjal dihati masyarakat Negeri Serumpun Sebalai, yakni ;
Pertama, mungkinkah hanya ratusan milyar yg berhasil diamankan dan masih menjadi tanda tanya besar. Sementara sudah bukan rahasia umum bahwa permainan kotor dari si Sultan sudah berjalan bertahun-tahun.
Kedua, kapan kejagung mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka, baik dari pejabat PT. Timah Tbk maupun dari kalangan yang berkolaborasi dengan oknum-oknum pejabat terkait.
Hadi juga mengakui, masyarakat sangat mengtahui bahwa untuk mengungkap kasus-kasus Tipikor di tata kelola pertimahan yang melibatkan oknum-oknum tertentu dari institusi tertentu, memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun demikian supremasi hukum harus tetap ditegakkan, tanpa pandang bulu.
“Kami dan masyarakat Babel sangat mengapresiasi Kajati Babel, anda layak dapat bintang, cuma perlu di garis bawahi bahwa pelaku Tipikor di Washing Plan, tentu bukan cuma dua orang yang saat ini sudah di inapkan di Hotel Prodeo Tua Tunu City. Dalam konteks Tipikor, dapat di pastikan berjamaah. Untuk mendapatkan lebih banyak bintang, tentunya Kajati Babel harus mampu mengungkap tersangka lain agar kasus dugaan Tipikor washing plan menjadi terang benderang”, sindir Hadi. (LP/007)