Dana Rp2,1 Triliun Mengendap, DPRD Babel Panggil Bank Indonesia dan Bakeuda  Klarifikasi

LOPANNEWS, BANGKA BRLITUING — DPRD Babel akan memanggil perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka Belitung untuk meminta klarifikasi terkait informasi adanya dana APBD sebesar Rp2,10 triliun yang mengendap di perbankan.

Rapat dengar pendapat dijadwalkan digelar Selasa sore pekan depan, di ruang rapat DPRD Babel. Pemanggilan ini dilakukan menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebut masih ada dana besar pemerintah daerah yang tersimpan di bank, termasuk dari Provinsi Babel.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan pihaknya telah menyurati BI, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Bakeuda untuk menghadiri rapat tersebut.

“Kami sudah mengirim surat kepada BI, kepada tim anggaran pemerintah daerah, dan juga Bakeuda. Surat sudah dikirim dua hari lalu. Rencananya kami akan bertemu Selasa sore untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pihak terkait,” ujar Eddy kepada media ini, Kamis (23/10/2025).

Menurut Eddy, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Ia menegaskan, pernyataan Mendagri belum bisa dijadikan acuan sebelum mendengar penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun Bank Indonesia.

“Itu kan baru pernyataan menteri. Kami tentu harus memastikan dengan mendengar langsung dari pemerintah melalui Bakeuda dan juga dari Bank Sentral,” tegasnya.

Eddy menjelaskan, DPRD ingin memperoleh data akurat mengenai di bank mana dana tersebut ditempatkan serta bagaimana laporan resmi dari perbankan yang diterima Bank Indonesia perwakilan Bangka Belitung.

“Kami ingin berbicara dengan Bank Sentral karena mereka pasti menerima laporan dari seluruh perbankan di Babel mengenai kondisi keuangan dan simpanan pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski pihak Bakeuda sebelumnya menyebut jumlah dana yang tersimpan hanya sekitar Rp200 miliar, Eddy menilai klarifikasi menyeluruh tetap perlu dilakukan agar publik mendapatkan informasi yang benar dan seimbang.

“Perlu diklarifikasi ke semua pihak. Dengan pertemuan bersama, masyarakat juga bisa mendengar langsung bagaimana penjelasan dari para pihak,” lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Babel itu menambahkan, jika memang benar masih ada dana besar yang mengendap di perbankan, seharusnya dapat segera dimanfaatkan untuk pembiayaan program-program strategis masyarakat.

“Kalau memang benar ada dana sebesar itu, tentu bisa digunakan untuk mempercepat program pembangunan dan mewujudkan visi-misi kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Eddy.

Eddy memastikan pihak Bakeuda telah menyatakan kesiapannya hadir dalam rapat tersebut, sementara konfirmasi dari Bank Indonesia masih ditunggu.

“Bakeuda sudah memastikan hadir, dari BI kita masih menunggu konfirmasinya. Mudah-mudahan keduanya bisa datang agar pembahasan lebih jelas,” tutupnya. (LN/JMSI BABEL/007/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *