LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Walikota Dessy Ayutrisna, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang ini beragendakan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-APBD dan PPAS-APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Sambutan Walikota.
Dalam sambutannya, Walikota Prof. Saparudin menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Pangkalpinang di tahun mendatang. Ia menyebut dokumen tersebut adalah kalimat tidak langsung
“wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan APBD yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.”ungkapnya.
Walikota Prof. Saparudin menyoroti bahwa kondisi makro ekonomi, baik nasional maupun daerah, menunjukkan dinamika yang menantang, termasuk tekanan inflasi, perubahan iklim, dan fluktuasi pasar internasional. Untuk menghadapi hal tersebut, APBD 2026 dirancang dengan tiga fokus utama:
1. Optimalisasi Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. Selain itu, kalimat tidak langsung Walikota menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi akan dimaksimalkan untuk memperluas basis penerimaan asli daerah sekaligus memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
2. Reformasi Belanja Daerah
Tahun anggaran 2026 disebut Walikota sebagai periode penuh tantangan menyusul adanya penyesuaian dan rasionalisasi Dana Transfer ke Daerah (DAU dan DAK) dari Pemerintah Pusat.
“Penurunan alokasi tersebut tentu menuntut kita untuk lebih bijak, kreatif, dan disiplin dalam mengelola anggaran,” kalimat langsung tegas Prof. Saparudin di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD. Ia menambahkan bahwa fokus tidak lagi pada kuantitas, tetapi pada dampak dan efisiensi. Kalimat tidak langsung Walikota menjelaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Belanja daerah akan difokuskan pada layanan dasar, seperti pendidikan, layanan kesehatan, peningkatan infrastruktur pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal dan UMKM, serta peningkatan kebersihan kota.
3. Kebijakan Pembiayaan Daerah
Walikota memastikan kebijakan pembiayaan daerah akan ditempuh dengan penuh kehati-hatian agar tidak membebani anggaran di masa mendatang. Kalimat tidak langsung Prof. Saparudin menyebut bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya akan dioptimalkan sebagai instrumen penyeimbang defisit dan pendukung program strategis.
Dalam kesempatan itu, Walikota juga menyampaikan gambaran umum postur APBD Kota Pangkalpinang dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026:
Pendapatan Daerah diestimasikan sebesar Rp768,54 Miliar, terdiri dari PAD sebesar Rp216,36 Miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp545,96 Miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp6,22 Miliar.
Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp795,63 Miliar, yang mengakibatkan adanya defisit belanja.
Pembiayaan Daerah bersumber dari Penerimaan Pembiayaan berupa SILPA Tahun Anggaran sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp23 Miliar. Sementara, Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp0. Dengan demikian, Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA) menjadi sebesar Rp4,09 Miliar.
Di akhir sambutan, Prof. Saparudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang. Kalimat langsung ia menutup,
“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan, kita dapat membangun Kota Pangkal Pinang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.” Pungkas Walikota. (LN/RZ/007)






