LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go menghadiri dan membuka secara resmi Kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2025.
Acara tersebut diselenggarakan di Balai Besar Betason (Ruang OR), Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Mie Go menyampaikan rasa syukur atas terlaksana kegiatan tersebut.
“Kita bersyukur bisa hadir di tempat ini, pada pembukaan kegiatan pelatihan berdasarkan unit kerja unit kompetensi.”pungkasnya.
Mie Go menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Dinas Tenaga Kerja, terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan kompeten yang sesuai dengan pasar kerja.
Ia mengakui bahwa kebutuhan ini belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi yang ada. Padahal, tenaga kerja terampil dan kompeten sangat dibutuhkan dalam mendukung program pemerintah untuk penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran, demi mewujudkan sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing di tingkat lokal maupun nasional. 
Mie Go juga menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang yang menunjukkan peningkatan tingkat pengangguran terbuka.
“Berdasarkan data BPS Kota Pangkalpinang, tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 mencapai 5,98%. Angka ini naik 0,22% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 5,76%.Berkaitan dengan hal ini,peran besar masyarakat dalam mendukung pembangunan dan stabilitas keamanan guna mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota yang maju. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi dalam peningkatan kompetensi, khususnya terhadap aspek pengetahuan dan keterampilan,” kata Mie Go.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pencari kerja, khususnya masyarakat Kota Pangkalpinang.
Di sisi lain, Mie Go mengakui kendala yang masih dihadapi Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, yaitu belum tersedianya sarana dan prasarana pelatihan berupa balai latihan kerja.
Meskipun demikian, Mie Go menegaskan bahwa pelatihan berdasarkan kompetensi wajib dilakukan setiap tahun untuk memenuhi keinginan masyarakat dan kebutuhan pasar kerja atau perusahaan.
Terkait pelaksanaan pelatihan tahun ini, Mie Go menyebutkan bahwa tim dari Bidang Pembinaan Penempatan Pelatihan dan Produktivitas telah melakukan survei langsung ke masyarakat, serta menerima masukan dari dinas terkait.
“Untuk itu, kami juga mempertimbangkan saudara-saudara kita yang ingin dilatih, termasuk bagi penyandang disabilitas,” imbuhnya.
Mie Go mengungkapkan rasa bangganya sebagai pemangku pemerintahan di Kota Pangkalpinang, khususnya Dinas Tenaga Kerja, jika seluruh atau sebagian peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini dapat merencanakan serta memulai kewirausahaan baru, baik secara berkelompok maupun perorangan.
“Harapannya, mereka dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, mengurangi pengangguran yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat di sekitar tempat tinggal, dan pada akhirnya mendorong peningkatan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mie Go berharap agar Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang dapat terus meningkatkan dan memperbanyak kegiatan serupa di tahun-tahun berikutnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelatihan yang sesuai dengan keinginan masyarakat dan kebutuhan lowongan pekerjaan di perusahaan, agar tujuan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat tercapai. (LN/007)






