LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Dalam sambutannya, Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menuturkan rasa terimakasih kepada DPRD Kota yakni pansus 9 atas keputusan DPRD Kota Pangkalpinang mengenai Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang dalam Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan II Tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/01/2024).
Dijelaskan Lusje, didalam perubahan Perda itu sendiri terdapat penambahan 3 perangkat daerah (OPD), mulanya berjumlah 15 Dinas menjadi 18 Dinas, setelah disahkannya Raperda ini, maka akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah kota Pangkalpinang untuk menjalankan tugas kepemerintahan rangka membangun Kota Pangkalpinang supaya lebih maju dan berkembang lagi. Sementara terkait pengajuan Raperda Kota Pangkalpinang No.18 tahun 2016, bahwa berdasarkan pasal 2 Permendagri No.25 tahun 2021 tentang DPMPTSP yang tidak serumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintah akan menjadi kewenangan otonomi daerah provinsi dan daerah kota.
“3 penambahan dinas daerah, yang mana awalnya 15 Dinas Daerah nantinya akan menjadi 18 Dinas Daerah di Pemerintahan Kota Pangkalpinang. Sedangkan untuk urusan pemerintahan bidang tenaga kerja yang awal mula tergabung di DPMPTSP maka akan dipisahkan”, ucapnya.
Pada kesempatan ini juga, Lusje mewakili Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat menyambut baik semua pendapat akhir dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, dimana telah menyampaikan serta memberikan saran, masukan serta kritikan yang membangun demi harapan kemajuan Kota Pangkalpinang lebih baik lagi, nantinya Raperda bisa terselesaikan dengan baik juga sesuai peraturan perundan-undangan yang berlaku dan juga bisa disetujui menjadi Perda oleh DPRD Kota Pangkalpinang.
Sementara dari pantauan awak media, terlihat kondisi dan suasana Rapat Paripurna berjalan lancar dari awal hingga selesai, walaupun banyak anggota DPRD Kota tidak hadir dalam agenda tersebut, hanya terlihat 3 sosok Anggota DPRD Kota yang mengikuti Rapat Paripuna, dihadiri juga dari perwakilan Kapolresta PGK, Kodim, Kejari, Kepala OPD, Camat, serta Lurah. (LN/007)