LOPANNEWS, JAKARTA – Senin (17/02/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Kapuspenkum, Harli Siregar menjelaskan dalam siaran pers, Senin 17/02/2025), adapun saksi yang diperiksa berinisial MY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2016/PPK Wilayah Sumatera Utara BPT Medan Tahun 2016
Lanjut Harli, dalam perihal tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” jelasnya. (LN/007)