Begini Tanggapan Direktur RSUP Babel dr Ira Ajeng Astrid Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang MOT Total Kerugian Negara 5,1 M Oleh Polda Babel

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG  – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Provinsi Kep. Babel, dr. Ira Ajeng Astrid tak banyak berkomentar terkait penyitaan alat kedokteran umum Modular Operating Theater (MOT) di Rumah Sakit yang dilakukan pihak kepolisian daerah (Polda) Kep. Babel, Kamis (8/8/24).

Orang nomor satu di RSU Provinsi (RSUP) ini hanya manyampaikan jika pihaknya akan mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait dugaan korupsi pengadaan barang tahun anggaran 2021 lalu.

“Kami mengikuti proses dari pihak Polda” kata dr. Ira Ajeng Astrid singkat, Senin (12/8/24).

Sementara itu, Holpi selaku PPK pengadaan barang tersebut, justru tak bersedia memberikan tanggapannya.
“Maaf ya.. Langsung ke bu Dir (Direktur) saja untuk konfirmasinya,” kata Holpi seraya menutup teleponnya..

Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, Kamis (8/8/24) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan barang bukti yang dilakukan penyitaan yakni 1 set alat Kedokteran Umum Modular Operating Theater (MOT) pengadaan barang tahun 2021 lalu.

“Hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserah-terimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jojo, Senin (12/8/24) pagi.

Selain itu, Jojo menambahkan, serah terima hasil pekerjaan ini juga dilakukan tanpa melalui uji kelaikan fungsi atas kebermanfaatan MOT sesuai dengan tujuan kegiatan pengadaan sehingga menyebabkan kerugian negara.

“Untuk indikasi kerugian negara sebesar 5,1 miliyar lebih sesuai keseluruhan nilai kontrak,”tambahnya.

Lebih lanjut, Jojo menuturkan Tim yang dipimpin Plt. Kasubdit III Tipidkor AKBP Triyanto bersama Unit Tipidkor Polres Bangka saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

Pihaknya, juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi alat kedokteran pengadaan tahun 2021 lalu.

“Masih penyidikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami infokan kembali,” pungkas Jojo.

Diketahui sebelumnya, kasus ini mulai mencuat, saat tim Tipikor Polres Bangka, melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan barang yang dilaksanakan pada tahun 2021 berupa alat kedokteran umum Modular Operating Theater (MOT) di RSUD Ir. Soekarno Provinsi Babel.

Proyek tersebut dinilai mangkrak, lantaran tidak dapat dimanfaatkan.

“Proyek MOT ruang operasi di lantai 3 RSUP Ir Soekarno Air Anyer, hingga sekarang tidak bermanfaat,” ungkap Sumber Tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, pada Kamis (15/6/2023).

“Proyek MOT mangkrak bisa di bilang Total Lost, sebab tidak ada azaz manfaatnya,” timpalnya.

Sumber tertutup melanjutkan, bahwa proyek MOT di RSUP Air Anyer tersebut, diduga dilaksanakan oleh kontraktor dari luar Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Yang melaksanakan proyek MOT, dari luar Kepulauan Babel,” ujarnya.

“Holpi, selaku PPK proyek, sudah diperiksa oleh Tipikor Polres Bangka,” tukasnya.

Terkait dengan hal ini, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noer Isya, membenarkan jika saat ini penyidik sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek MOT, senilai Rp 6 milyar di RSUP Air Anyer.

“Ya ditunggu saja Mas, kan semua masih berproses ya,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/6/2023).

Sementara, Holpi yang disebut-sebut sebagai PPK proyek MOT, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsAppnya, enggan memberikan jawaban. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *