LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati Babel) makin keras menabuh genderang perang melawan korupsi. Ratusan miliar dana KUR direalisasikan di Bangka Belitung, bermasalah ternyata bukan isapan jempol. Buktinya, Kejati Babel berhasil mengungkap ketidak beresan itu.
Saat ini Kejati Babel mengusut kasus korupsi KUR Bank SumselBabel Pangkalpinang periode 2022-2023, senilai Rp20,2 miliar dan Cabang Manggar Rp18 miliar penyidikan terus berjalan.
Dari penelusuran di lapangan, sejumlah sumber termasuk di lingkungan Bank SumselBabel yang tidak ingin namanya ditulis mengunggkapkan sejumlah informasi yang membuat mata terbelalak.
Untuk KUR Rp20,2 miliar di Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang diduga kuat ada kongkalikong mulai dari Costumer Service (CS) hingga level pimpinan.
Dalam proses penyiapan dokumen hingga pencairan. Diduga dalam proses kredit 417 debitur hanya bermodalkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan dokumen lainnya layaknya dokumen kredit debitur diduga tidak ada saat pencairan.
Informasi menyebutkan ada sekitar delapan orang CS dan sejumlah oknum yang jadi pimpinan saat itu diduga yang terlibat dalam proses ini. Bahkan, diduga proses pencairan uang miliaran rupiah itu dilakukan dalam waktu tiga hari.
Sementara untuk dokumen kredit atau kelengkapan kredit debitur dilengkapi diduga jauh setelah setelah duit miliaran itu dicairkan.
Informasi juga menyebutkan untuk era pimpinan Moch Robi Hakim yang kini sudah ditetapkan Kejati Babel sebagai tersangka dan ditahan, ada sekitar 190 debitur yang dicairkan.
Diketahui, teranyar Moch Robi Hakim melakukan Praperadilan terhadap Kejati Bangka Belitung di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan dijadwalkan sidang pada Senin, 12 Agustus 2024.
Melansir berita sebelumnya, permohonan praperadilan ini diajukan untuk menentang penetapan tersangka oleh penyidik Kejati Kepulauan Bangka Belitung. Melansir rmolsumsel.com (Jumat/2 Agustus 2024) yang dikutip Sabtu (3/8/2024) Pukul 10.07 WIB, kuasa hukum pemohon menyatakan kliennya yaitu Moch Robi Hakim tidak pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai calon tersangka.
Bahkan, kata kuasa hukum Pemohon, surat panggilan yang diterima kliennya hanya satu kali, yaitu surat panggilan sebagai tersangka dengan nomor PRINT-739/L.9.1/Fd.2/07/2024 tertanggal 18 Juli 2024.
Terkait hal ini, dari penelusuran, sebelum ditetapkan tersangka, Moch Robi Hakim sudah berkali-kali dipanggil penyidik Pidsus Kejati Babel.
Moch Robi Hakim belum bisa dihubungi, Saat ini tersangka dan ditahan Kejati Babel. Sedangkan pengacaranya dalam upaya konfirmasi.
Sementara sejumlah pihak di Bank SumselBabel belum berhasil dihubungi. Hingga berita ini dipublis konfirmasi ke pihak terkait dalam upaya konfirmasi.
Sebelumnya, redaksi sudah menghubungi dan melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Benny Maryanto alias Bento. Namun yang bersangkutan hanya mengirimkan pesan lewat WatsApp, pada Senin (29/7/2028), kutipan tersebut:
“Terima kasih atas informasinya, Bank Sumsel Babel menghormati semua proses hukum yang saat ini tengah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, namun pada dasarnya Bank Sumsel Babel dalam pelaksanaan operasionalnya selalu berdasarkan Aturan yang berlaku,” Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan, Ttd: Ahmad Azhari SH, M.Kn, balas Bento.
*Cabang Manggar*
Tak hanya Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang, Cabang Manggar juga diduga terjadi pola yang sama atas 53 debitur dengan nilai KUR sekitar Rp18 miliar periode 2022-2023.
Sejumlah pimpinan Cabang Manggar, diduga kuat kongkalikong dalam memuluskan pencairan KUR fiktif. Kala itu salah satu pimpinan Cabang Bank SumselBabel salah satunya era AY.
Bahkan, dari informasi yang dihimpun dilapangan dan dari sejumlah sumber di lingkungan Bank SumselBabel menyebutkan, diduga kuat duit KUR yang berhasil dicairkan, sekitar Rp3 miliar masuk ke sejumlah oknum di Bank SumselBabel Cabang Manggar, termasuk sejumlah pimpinannya.
*Ratusan Miliar Mengalir*
Untuk diketahui, melansir babel.antaranews.com, Selasa (19 Juli 2022 12.01 WIB yang dikutip, Minggu malam (4/8/2024) Pukul 22.07 WIB, Kepala Ptoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera bagian selatan Untung Nugroho mengatakan serapan kredit usaha rakyat (KUR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Mei
2022 mencapai Rp916,1 miliar yang disalurkan kepada 14.190 debitur.
Kemudian dia merinci KUR yang dikucurkan perbankan itu diantaranya untuk sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp418,2 miliar. Untuk sektor perdagangan Rp269,8 miliar, sektor produksi Rp105,1 miliar.
Sedangkan realisasi KUR Bank SumselBabel tahun 2022, untuk Cabang Manggar Rp26,4 miliar dengan total rekening 453 rekening (bangkapos.com,Selasa/24/1/2023). Kemudian Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang adalah Rp75 miliar (babel.antaranews.com, Senin 13 Maret 2023). Sedangkan untuk Cabang Toboali hingga November 2022 sebesar Rp45 miliar KUR (negerilaskarpelangi.com/13/11/2022).
Sementara Manager Bisnis Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang Pangkalpinang, sebagaimana melansir Bangkapos.com, Rabu 1 Juni 2022, mengatakan hingga 30 Mei 2022, Bank SumselBabel telah menyalurkan total Rp117 miliar untuk KUR. (LN/RY/007)