LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Memperingati momentum Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024, Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menuturkan bahwa hal ini memberi peluang untuk daerah agar berotonom dan mengatur “rumah tangga” sendiri, Maka dengan menjadi Otonomi Daerah yakni pemerintah, masyarakat dan semua stakeholder di Pangkalpinang dapat saling berkolaborasi mengurus daerah.
“Siapa lagi yang mengatur dan mengurus Pangkalpinang kalau bukan kita sendiri. Itu adalah bagian dari pemerintah, masyarakat dan semua stakeholder, mari kita urus rumah tangga karena kita sudah otonom,”sebutnya dihadapan seluruh peserta upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024 di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (25/4/2024).
Ia juga menambahkan bahwa dengan Otonomi Daerah, daerah bisa memiliki peluang untuk meningkatkan PAD dan menjaga lingkungan masing-masing. Salah satu upaya menjaga lingkungan dengan menjaga kebersihan.
“Khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang, tidak ada wilayah izin tambang atau zero tambang dan sudah diatur dalam Peraturan daerah, ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga lingkungan dari pencemaran”, terangnya.
Lanjut Lusje, sesuai amanat Mendagri untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD), bisa dilakukan dengan menggali potensi-potensi yang ada untuk pembangunan daerah melalui semua sector yang ada.
“Bagaimana parkir-parkir yang ada (liar) ini bayar retribusi, atau pengusaha wallet juga bisa jadi potensi untuk peningkatan PAD kita. Potensi-potensi lain juga akan kita gali untuk modal pembangunan daerah. dari sector pariwisata juga dapat menjadi salah satu potensi dalam peningkatan PAD. Lusje mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan kepala OPD terkait agar peningkatan pariwisata di Pangkalpinang terus digenjot untuk peningkatan PAD,” pintanya. (LN/007)