394,83 gram Sabu Di Musnah, Kapolresta Gatot Yulianto Perintahkan Anggotanya Berantas Narkoba

Foto : Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Di Mapolresta Pangkalpinang

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Rabu (10/01/2024) bertempat di Halaman Mapolresta, Kapolresta Pangkalpinang KBK Gatot Yulianto , S.IK M.HP  didampingi Kasat Narkoba AKP Antoni Saptra , S.H.M.H melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 394,83 gram.

Dalam kegiatan pemusnahan BB,  turut hadir Dandim 0413/Bangka, Kolenol Arm Firstya Andrean Gitias, S.H., M.M., Ketua PN Pangkalpinang, Raden Heru Kuntodewo , S.H .,M.H, Wadir Resnarkoba, AKBP Imam Risdiono Septana S.I.K, Pj Walikota Pangkalpinang yang mewakili Asisten 1, Akhmad Subekti, Kajari Kota Pangkalpinang diwakili, Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto , S.I.K, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Danang Purwoko, Ketua MUI KH Syamsuni Soleh, serta para awak media massa baik lokal maupun nasional.

Menurut pengakuan Kapolresta Gatot Yulianto, barang haram tersebut merupakan tangkapan tim polresta dari tangan tersangka Edi Jahri Als Epi dengan berat kotor 4058, 63 gram, Minggu tanggal 10 Desember 2023 lalu sekitar pukul 23.30 wib, dirumah kontrakan tersangka  yang beralamatkan air itam Kecamatan bukit Intan Kota Pangkalpinang, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Kota pangkalpinang bisa diatasi bersama – sama.

“Kita akan terus berupaya memperkecil gerak dan ruang lingkup para penyalahgunaan narkoba, kita akan berantas sampai keakarnya, pemberanrasan tersebut terus menerus kita lakukan secara masif di awal tahun 2024 bersama seluruh steakholder di Kota Pengkalpinang. Saya perintahkan kepada kasat narkoba dan anggota tetap bekerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang”, janjinya.
Ditempat yang sama, Pemerintah Kota Pangkalpinang diwakilkan asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra, Akhmad Subekti menutur dan mengapresiasi Polresta Pangkalpinang dan semua pihak untuk kita bersama – sama memerangi dan memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang serta Bangka Belitung.
”Kami sangat berharap kedepannya Kota Pangkalpinang memiliki generasi – generasi penerus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Tentunya ini juga merupakan  bagian dari wujud dukungan terhadap program Pemerintah Kota Pangkalpinang yang lebih baik lagi”, tutupnya. (LN/007)

Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *